SEMARANG (jatengtoday.net) – Gerakan Peduli Pemalang melaporkan dua kasus dugaan korupsi yang terjadi di dua desa berbeda. Laporan dilayangkan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Koordinator Gerakan Peduli Pemalang Agus Darmanto mengatakan, pertama melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan jalan rabat yang bersumber dari Dana Desa Wiyoro Wetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang.
Kedua, melaporkan dugaan korupsi penjualan tanah GG (tanah belum pernah dilekati hak) yang berada di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
“Kami laporkan indikasi dugaan korupsi pengelolaan dana desa. Kami harap Kejati dapat menindaklanjuti,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Selain dua desa tersebut, pihaknya sebenarnya ingin melaporkan desa-desa lain yang terindikasi adanya dugaan korupsi. Namun, pelaporan di Kejati Jateng per hari hanya bisa satu laporan.
“Padahal kami membawa setumpuk berkas-berkas desa yang terindikasi penyelewengan anggaran dana desa, maupun kinerja yang dilakukan pemerintah desa,” ungkap Agus.
Dia berharap, laporan ditindaklanjuti agar Dana Desa dapat dirasakan oleh warga. Serta perlu adanya pengawasan Dana Desa dari aparatur Pemerintah Kabupaten Pemalang supaya kepala desa tidak berkesempatan melakukan korupsi. (*)
editor: ricky fitriyanto