in

Siapkan Pilkada Jateng, 6.245 Pengawas Adhoc Kembali Diaktifkan

SEMARANG (jatengtoday.net) – Sebanyak 6.245 pengawas adhoc kembali diaktifkan menyusul dimulainya tahapan lanjutan Pilkada 2020 di Jateng. Sebelumnya, mereka dinonaktifkan karena ada penundaan tahapan Pilkada akibat pandemi corona.

Koordinator Divisi SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sri Sumanta menuturkan, tahapan Pilkada sudah dimulai sejak Senin (15/6/2020). Sementara pengawas adhoc diaktifkan kembali mulai Minggu (14/6/2020).

Pengawas adhoc ini terdiri dari 1.029 Panwaslu kecamatan dan 5.216 Panwaslu desa/kelurahan. Dalam proses pengaktifan kembali ada 4 Panwaslu Kecamatan dan sebanyak 18 pengawas desa/kelurahan hasil dari pergantian antar waktu. Ada proses PAW karena ada panwaslu kecamatan/desa/kelurahan yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Di tiap kecamatan, Panwaslu berjumlah tiga orang. Setiap desa/kelurahan ada satu orang. “Mereka mengawasi pengaktifan kembali dan pelantikan PPK, pengawasan pengaktifan dan atau pelantikan PPS, verifikasi faktual bakal calon perseorangan (di Surakarta dan Purworejo), netralitas ASN, politisasi bantuan sosial dan lain-lain,” terangnya dalam diskusi persiapan Pilkada 2020 di kantor Bawaslu Jateng, Selasa (16/5/2020).

Dia pun meminta para pengawas ‘berlari’ untuk mengawasi Pilkada 2020. Dia berpesan kepada seluruh pengawas di wilayahnya unuk terus meningkatkan kapasitas. Pasalnya, saat ini pertemuan dibatasi maka peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan melalui daring.

Selain itu, pengawas juga bisa mempelajari secara mandiri melalui banyak membaca maupun berdiskusi secara daring.

“Belajar itu terutama membaca regulasi. Bagaimana bisa mengawasi jika tak membaca regulasi. Para pengawas juga harus profesional, independen, berintegritas, bebas kepentingan politik dalam menjalankan tugas. Kehormatan penyelenggara pemilihan itu adalah menjaga integritas,” tegasnya.

Karena pilkada 2020 dilaksanakan di masa pandemi maka para pengawas nanti juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Saat ini penyediaan APD masih dalam proses.

“Seluruh pengawas juga harus mentaati protokol kesehatan untuk mencegah virus Covid-19. Selamat menjalankan tugas dan amanah,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto