CILACAP (jatengtoday.net) – Ratusan warga Desa Slarang, Kabupaten Cilacap menggelar unjuk rasa depan gerbang PLTU Cilacap, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kamis (14/11/2019). Mereka menuntut manajemen PT Sumber Segara Primadaya (S2P) selaku pengelola PLTU Cilacap memenuhi janji terkait penanganan pencemaran lingkungan.
Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Slarang menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain minta manajemen PLTU Cilacap untuk memindahkan tempat penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) karena lokasinya berdekatan dengan permukiman.
Selain itu, warga juga meminta PT S2P memberikan bantuan pengembangan pertanian khususnya bagi petani di Dusun Winong dan Semampir, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, yang terdampak PLTU Cilacap.
Warga juga meminta PT S2P untuk memperbaiki akses Jalan Laut di Desa Slarang, memfasilitasi pengobatan gratis bagi warga yang terdampak proyek PLTU Cilacap, serta mengimplementasikan program pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan koperasi serta merekrut tenaga kerja lokal dari warga Dusun Semampir.
Salah seorang perwakilan warga, Tasimun mengatakan, pihaknya meminta PT S2P untuk memindahkan tempat penampungan limbah B3 PLTU Cilacap dari Dusun Winong. “Debu (limbah B3, red) itu beterbangan masuk ke perkampungan sehingga menimbulkan batuk, pilek, dan penyakit-penyakit lain. Limbah B3 itu juga mengakibatkan air yang dulunya jernih, sekarang tidak bisa dikonsumsi lagi,” katanya.
Sebelumnya, di sekitar tempat penampungan limbah B3 tersebut dipasang paranet namun tidak bisa berfungsi banyak terutama pada malam hari ketika terjadi angin kencang, debunya tetap beterbangan ke perkampungan.
Sementara itu, Manajer PLTU Cilacap Unit 1 dan Unit 2 Sugeng yang datang menemui massa dan langsung naik ke atas mobil pikap yang digunakan untuk berorasi. Dalam kesempatan tersebut, Sugeng mengatakan bahwa sebagian tuntutan warga telah direalisasikan meskipun secara bertahap.
Terkait tuntutan lainnya, dia mengatakan pihaknya siap berunding dengan perwakilan warga di kantor PT S2P. Namun, setelah berdiskusi dengan perwakilan warga, akhirnya disepakati pertemuan di Balai Pertemuan Dusun Winong maupun Dusun Semampir. Warga meminta agar pertemuan tersebut dilaksanakan pekan depan dan hasilnya dibuatkan perjanjian tertulis. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono
in Berita