JAKARTA (jatengtoday.net) – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) meninggal di Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara. Di dekat tubuh korban juga ditemukan surat wasiat.
“Korban Meng Hu (35) warga negara Cina, dari kamar 53 Tower C Apartemen Ancol Mansion,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto, Kamis (30/7/2020).
Kapolres menjelaskan di kamar korban ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya surat wasiat dalam bahasa Tiongkok dan dua telepon seluler.
Polisi telah memeriksa empat saksi, di antaranya pengelola apartemen hingga saudara korban yang menjadi sponsor masuk ke Indonesia.
“Korban sudah enam bulan tinggal di apartemen dengan visa kunjungan wisata,” kata Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban tidak memiliki latar belakang masalah. Namun korban baru bercerai dari suami.
Selain itu dengan kondisi pandemi Covid-19, korban belum bisa kembali ke negaranya. (ant)
editor : tri wuryono
in Peristiwa