SEMARANG (jatengtoday.net) – Protokol kesehatan diterapkan secara ketat di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Instansi ini menjadi tempat penampungan sementara bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar Undang-Undang Imigrasi.
Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni menjelaskan, protokol kesehatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Pihaknya ingin memastikan bahwa Rudenim tidak akan menjadi klaster penyebaran virus.
Berdasarkan pantauan, di dekat pintu gerbang disediakan handsanitizer. Ada juga bilik penyemprotan disinfektan. Sebelum memasuki ruang pelayanan, semua orang akan dicek suhu tubuhnya.
“Di sini yang masuk kantor harus dicek suhu tubuh, mencuci tangan, dan memakai masker. Kami sudah lama menetapkan sebagai zona wajib bermasker,” ujar Retno, Selasa (6/10/2020).
Biasanya, setelah ada kunjungan, ruangan akan disterilkan. Semua ruangan juga disterilkan secara berkala selama 1 minggu sekali.
Sedianya hari ini akan ada kegiatan rapid test di Rudenim Semarang. “Tapi belum jadi. Kami menunggu kesiapan pihak Kimia Farma, rencana minggu depan,” paparnya.
Saat ini masih ada 12 orang asing (deteni) yang masih ditampung di Rudenim Semarang. Semuanya masih menunggu proses deportasi ke negara asalnya. Menurut Retno, proses deportasi salah satunya terkendala biaya transportasi.
“Secara aturan untuk tiket pesawat itu ditanggung sendiri oleh deteni (WNA). Kami hanya mengantarkan sampai bandara dan memastikan naik pesawat menuju negaranya,” pungkasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto